Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Cuti Bersama Pegawai ASN PNS dan PPPK Tahun 2023


Berikut ini adalah daftar Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2023:

1. Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili

2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama hari suci Nyepi tahun baru Saka 1945

3. Tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jum'at, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah

4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jum'at) sebagai cuti bersama hari raya Waisak

5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama hari raya Natal.

*Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada rincian di atas tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai ASN.

*Pegawai ASN yang karena hak Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Dengan adanya Kepres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dapat dijadikan pedoman kapan hak pegawai ASN PNS maupun PPPK mendapatkan cuti bersama. Informasi selengkapnya juga bisa diunduh melalui link berikut ini.

[DOWNLOAD] Kepres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN

Post a Comment for "Daftar Cuti Bersama Pegawai ASN PNS dan PPPK Tahun 2023"