Keputusan Menteri No. 349/P/2022 Juknis Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022
Informasi terkait ada tidaknya seleksi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau yang disingkat PPPK di tahun 2022 ini akhirnya terjawab dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Artinya kalau petunjuk teknisya sudah a da pasti diadakan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Tahun 2022, dengan begitu bapak/ ibu guru yang belum lolos sebagai ASN di seleksi Tahun 2021 kemarin bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan belajar kompetensi teknis dan pedagogik sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan hingga menjadi ASN PPPK. Selain itu bagi yang pertama kali akan mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022 juga harus giat belajar karena soal-soal yang keluar cukup sulit.
Jadwal seleksi ASN PPP K JF Guru rencananya akan dimulai bulan September sampai akhir Desember tahun 2022. Informasi selengkapnya mengenai detail jadwal seleksi, persyaratan, dan siapa saja yang boleh ikut seleksi PPPK bisa dibaca atau download juknisnya melalui link berikut ini.
Post a Comment for "Keputusan Menteri No. 349/P/2022 Juknis Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022"