Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pngelolaan Tenaga Non ASN


Assalamualaikum  WR WB, halo bapak/ ibu guru di seluruh tanah air berikut ini ada informasi menari datang dari Menpan RB yaitu tentang "Kebijakan Perencanaan & Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) & Pengelolaan Tenaga Non ASN".

Artinya kebijakan rekrutmen PPPK tahun 2022 berbeda dengan tahun 2021 kemarin. Kebijakan ini dibuat berdasarkan hasil refleksi penyelenggaraan PPPK tahun 2021 dimana masih banyak kekurangan dan belum bisa memuaskan semua pihak. Namanya kebijakan pasti berfikir untuk umum, bukan secara personal.

Kebijakan Pengadaan ASN tahun 2022 ini hanya untuk PPPK, jadi tidak ada CPNS. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya adalah:

1. Berfokus pada pelayanan dasar Guru dan Tenaga Kesehatan
Kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi akan dibuka kembali sepanjang diusulkan oleh pemerintah daerah

2. Kebijakan kepada EKS THK-II
Kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak

3. Gaji dan Tunjangan
Kebutuhan ASN diusulkan oleh instansi pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Informasi selengkapnya silahkan baca atau download Kebijakan Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengelolaan Tenaga Non ASN melalui link berikut ini.

Post a Comment for "Kebijakan Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pngelolaan Tenaga Non ASN"