Biaya Pemberkasan PPPK Guru
Pelaksanaan PPPK Guru Tahun 2021 telah berlangsung dan bagi mereka yang dinyatakan lolos seleksi maka berhak mengisi formasi di sekolah yang di lamarnya. Meskipun pengumuman siapa yang lolos telah ada namun kalau tidak melanjutkan pemberkasan maka statusnya bukan pegawai ASN.
Jadi pemberkasan merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh bapak/ ibu guru untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disingkat NI PPPK. Pemberkasan PPPK Guru dilaksanakan secara bertahap sesuai tahapan seleksi.
Misalnya yang pertama adalah pemberkasan PPPK Guru Tahap I, kemudian nanti lanjut PPPK Guru Tahap II, dan sampai Tahap III. Mengurus pemberkasan ini tidak gratis, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengumpulkan berkas yang harus dikirim ke portal SSCASN.
Admin yang sekaligus sebagai guru BK juga ikut seleksi PPPK Guru Tahap I, jadi bisa berbagi kepada rekan-rekan guru Tahap II dan III tentang biaya pemberkasan.
Berkas wajib yang harus dicari adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Sehat Jasmani dan Rohani, serta Surat Bebas Napza. Lainnya adalah data pendukung seperti ijazah, transkip nilai, foto, surat lamaran kerja, surat pernyataan 5 poin, dan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Biaya Pengurusan Berkas PPPK Guru Tahun 2021
1. SKCK
Mencari SKCK di Polres Trenggalek menghabiskan dana sebesar Rp. 30.000, untuk kabupaten/ kota lain mungkin sama dan kalau ada perbedaan pastinya tidak terlalu jauh.
Aturan mencari atau memperpanjang SKCK harus sesuai e-KTP asal, tidak bisa dilakukan di daerah lain. Misalnya di e-KTP alamatnya Trenggalek, maka tidak bisa mencari SKCK di Tulungagung atau Blitar.
Persyaratan yang harus dibawa adalah foto 4x6 dengan background merah sebanyak 4 lembar, foto kopi e-KTP, dan Akta Kelahiran. Kalau masih menyimpan SKCK lama (asli atau fotokopi) bisa dibawa untuk mempercepat pengurusan.
2. Surat Sehat Sehat Jasmani dan Rohani
Pemerintah menginginkan semua pegawai ASN sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah yang bertanda tangan dokter ber NIP dan surat Kejiwaan.
Dalam hal ini Saya mencari di RS Bhayangkara Tulungagung dengan beberapa pertimbangan seperti penuhnya kuota mencari surat pemberkasan di RSUD. Karena RS Bhayangkara miliknya pemerintah jadi diperbolehkan untuk mencari berkas di sana.
Rincian biayanya adalah seperti ini:
- Surat Keterangan Sehat Rp. 30.000
- Surat Kejiwaan Rp. 160.000
- Biaya administrasi pendaftaran Rp. 20.000
3. Surat Bebas Napza
Mencari surat Bebas Napza dilakukan juga di RS Bhayangkara Tulungagung, jadi sekali jalan surat-surat tersebut terlampaui. Biayanya adalah Rp. 170.000, untuk pemeriksaan bebas Amphetamine, Benzodiazepin, Cocain, Methamphetamine, Morphine, dan THC/ Marijuana.
Total Biaya Pemberkasan
Berdasaran rincian di atas, total biayanya adalah:
1. SKCK Rp. 30.000
2. Surat Keterangan Sehat Rp. 30.000
3. Surat Keterangan Kejiwaan Rp. 160.000
4. Surat Bebas Napza Rp. 170.00
Total keseluruhan: Rp. 390.000
Catatan:
Biaya pengurusan pemberkasan tiap daerah berbeda-berda, tergantung instansi tersebut mematok tarif berapa. Tetapi gambaran secara umum, ketika Admin mengurus biayanya sekitar Rp. 390.000. Lainnya uang bensin dan uang makan.
Post a Comment for "Biaya Pemberkasan PPPK Guru"