Rincian Besaran Gaji ASN PPPK
Alhamdulillah seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan dan semuanya berjalan lancar, bagi Anda yang ingin ikut seleksi PPPK Tahap 2 dan 3 maupun taun depan berikut ini ada rincian daftar Gaji ASN PPPK sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanian Kerja untuk menambah semangat ingin menjadi pegawai ASN.
Rincian Gaji ASN PPPK penggolongannya menggunakan kode yang berbeda dengan ASN PNS. Letak perbedaannya menggunakan angka sesuai huruf abjad dan huruf romawi. Namun rinciannya sama dengan yang diterima oleh PNS, namun untuk PPPK lebih besar karena tidak ada potongan tunjangan pensiun.
Karena ASN PPK menggunakan sistem kontrak maka tidak perlu kenaikan tingkat, secara otomatis setiap 2 tahun sekali gajinya akan naik sesuai yang dijelaskan pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanian Kerja.
Tabel Rincian Gaji ASN PPPK Berdasarkan Lulusan Ijazah SD, SMP, SMA/ SMK, S1-S3
Detail penjelasan gaji ASN PPPK berdasarkan lulusan mulai SD, SMP, SMA/ SMK, hingga S1 - S3
1. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
IC: Rp1.776.600 - Rp2.557.500
ID: RP1.851.800 - Rp2.686.500
2. Golongan II (Lulusan SMA dan DIII)
IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
3. Golongan III (Lulusan S1 sampai S3)
IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
4. Golongan IV
IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selengkapnya mengenai detail Gaji ASN PPPK silahkan download Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanian Kerja melalui link berikut ini.
Download via Google Drive
Post a Comment for "Rincian Besaran Gaji ASN PPPK"