Perihal Wajib Tidaknya Vaksin Covid 19 Dalam Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK
Penyebaran virus Corona (Covid 19) yang mendunia ini mengubah struktur tatanan yang telah ada sebelumnya dengan penyesuaian protokol kesehatan untuk menghindari Covid 19. Salah satunya aturan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK dimana ada beberapa daerah yang mengharuskan vaksin seperti Jawa, Mandura, dan Bali.
Aturan ini telah dikeluarkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam tes kompetensi CPNS dan PPPK. Berikut ini detail terkait vaksinasi Covid 19 dalam penyelenggaraan tes CPNS dan PPPK tahun 2021.
Baca: Jadwal Tes Seleksi Kompetensi ASN PPPK Gelombang I, II, III Tahun 2021
1. Penjadwalan Ulang Peserta
Peserta yang terkena Covid (Positif) melaporkan ke instansi untuk dijadwalkan ulang. Instansi membuat permohonan kepada kepala BKN C.Q Deputi bidang sistem informasi kepegawaian untuk menjadwal ulang peserta penjadwalan ulang peserta.
2. Wajib Vaksin di Jawa, Mandura, dan Bali
Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan satgas Covid setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi. Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka panitia seleksi instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.
3. Tidak Bisa Vaksin
Aturan tersebut dirasa sudah jelas, kalau ada yang belum tercantum berarti diperbolehkan. Pertanyaan lain yang sering diajukan adalah:
Ask: Apakah dalam tes CPNS wajib vaksin?
Answer: Jawabannya wajib bagi peserta yang tinggal di Jawa, Mandura, dan Bali. Pengecualian untuk mereka yang tidak bisa divaksin dengan menunjukkan surat keterangan dokter.
Ask: Kalau pada waktu tes CPNS tidak bisa hadir karena positif, apakah langsung di diskualifikasi?
Answer: Tidak, akan ada penjadwalan ulang tes CPNS
Ask: Apakah tes PPPK juga wajib vaksin?
Answer: Aturan tersebut dikeluarkan BKN untuk tes CPNS, untuk tes PPPK mestinya sama karena sama-sama calon pegawai ASN.
Answer: Aturan tersebut dikeluarkan BKN untuk tes CPNS, untuk tes PPPK mestinya sama karena sama-sama calon pegawai ASN.
Ask: Apakah ibu hamil, menyusui, dan komorbid wajib vaksin?
Answer: Yang menyatakan boleh tidaknya berdasarkan hasil skrining dokter. Kalau boleh ya langsung vaksin, kalau tidak... yang tidak perlu vaksin dan diperboleh kan ikut tes seleksi CPNS/ PPPK.
Post a Comment for "Perihal Wajib Tidaknya Vaksin Covid 19 Dalam Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK"