Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Passing Grade SKD CPNS Tahun 2021

Untuk mendapatkan pegawai PNS yang profesional maka ada yang namanya nilai ambang batas atau passing grade (PG). Besarnya passing grade setiap seleksi CPNS berbeda-beda namun cenderung ada kenaikan. Berikut ini adalah nilai passing grade SKD CPNS Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB.

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.

Baca: Passing Grade Seleksi PPPK 2021


Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021


Nilai passing grade SKD CPNS 2021 dibedakan menjadi 7 yaitu untuk formasi umum, khusus, disabilitas, diaspora, putra/ putri papua, dokter, dan ABK, rescure, serta pengamat gunung api.

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

2. Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

  • TIU: 85
  • Total SKD: 311

3. Nilai Ambang Khusus Disabilitas

  • TIU: 60
  • Total SKD: 286

4. Nilai Ambang Khusus Diaspora

  • TIU: 85
  • Total SKD: 311

5. Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • TIU: 60
  • Total SKD: 286

6. Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

  • TIU 80
  • Total SKD: 311

7. Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

  • TIU: 70
  • Total SKD: 286

Nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi supaya lolos tes ke tahap berikutnya. Mereka yang berhasil mendapatkan nilai di atas PG belum tentu jaminan diterima PNS karena dirangking dengan nilai peserta lain. Siapa yang mendapatkan nilai tertinggi maka diambil 3 besar untuk tes Kompetensi Bidang.


Jumlah Soal dan Bobot Nilai SKD CPNS 2021



Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Informasi selengkapnya mengenai Nilai PG dan Jumlah Soal + Bobot nilai silahkan download melalui link berikut ini.

Post a Comment for "Passing Grade SKD CPNS Tahun 2021"