Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nasib Guru Honorer Tersisihkan Ketika Ada Guru PNS/ Titipan Masuk


Adakah payung hukum yang memperkuat posisi guru honorer di sekolah sehingga ketika ada guru baru masuk jamnya tetap aman. Inilah derita guru honorer yang selalu tersisihkan ketika ada PNS masuk atau guru honorer titipan masuk.

Sangat disayangkan, beberapa sekolah tidak berani menolak kedatangan guru tersebut meskipun secara hitung-hitungan jamnya sudah habis. Kalau dipaksakan yang remuk adalah guru honorer karena jamnya habis, sedangkan guru PNS tetap aman karena pasti minta 24 jam.

Kewenangan membagi jam memang ada di kurikulum atau ketua program setudi masing-masing jurusan. Kalau membaginya penuh keadilan dan tanggung jawab maka tidak bakal ada ketimpangan.

Fakta di lapangan, guru titipan selalu superior daripada guru honorer lain. Entah karena relasi pejabat penting sehingga posisinya kuat di sekolah tersebut.

Untuk urusan kegiatan lain, guru titipan cepat mendapatkan tempat di sekolah. Misalnya merangkap sebagai waka atau tugas tertentu.

Mirisnya lagi orang pintar tidak ada gunanya, pasti bermanfaat orang yang menurut untuk kepentingan mereka. Tak jarang guru yang tidak berkompeten selalu menduduki jabatan penting.

Harapannya ada payung hukum yang melindungi keberadaan guru honorer di sekolah sehinga tetap aman ketika ada guru masuk.

Post a Comment for "Nasib Guru Honorer Tersisihkan Ketika Ada Guru PNS/ Titipan Masuk"