Segera Daftar! 8 Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Auto Kerja Setelah Lulus
Kabar gembira bagi adik-adik kelas XII SMA/ SMK/ Sederajat, kini telah dibukan pendaftaran 8 sekolah kedinasan yang bisa diikuti dan otomatis langsung dapat kerja setelah lulus sekolah kedinasan.
Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin terutama untuk Anda yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi dengan jaminan kerja. Soal biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, namun seleksi supaya bisa diterima lebih sulit daripada masuk perguruan tinggi lewat jalur SNMPTN dan SBMPTN. Selama ada niat dan keinginan belajar, InsyaAllah diterima di sekolah kedinasan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi masalah utama saat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan di tahun 2021 ini, bahkan ditahun sebelumnya ketika pendaftaran terpadu melalui satu pintu https://dikdin-daftar.bkn.go.id diterapkan.
Setidaknya ada delapan instansi membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun ini. Saat ingin mendaftarkan diri dalam sekolah kedinasan, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan calon pelamar adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.
Daftar 8 Sekolah Kedinasan
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) https://www.ptdisttd.ac.id
- Politeknik Imigrasi (Poltekim) https://poltekim.ac.id
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) https://spcp.ipdn.ac.id
- Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) http://www.pknstan.ac.id
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) https://ptb.stin.ac.id
- Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) https://ptb.stin.ac.id
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) https://stmkg.ac.id
- Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) https://poltekssn.ac.id
Persyaratan Daftar Sekolah Kedinasan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/ Surat Keterangan Kelas XII
- Dokumen Lain sesuai permintaan sekolah kedinasan yang dilamar
Cara Daftar Sekolah Kedinasan
Sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN DIKDIN di alamat https://dikdin.bkn.go.id. Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Mengatasi NIK Bermasalah Saat Daftar Sekolah Kedinasan
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, dalam tahapan ini calon pelamar kerap kali mengalami kendala karena ketidaksesuaikan data antara NIK dan KK. "NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar."
Teguh mengingatkan calon pelamar agar NIK atau nomor KK tidak menjadi hambatan saat akan mulai mendaftar sekolah kedinasan. Oleh karena itu, apabila terdapat ketidaksesuaikan data antara NIK dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga, calon pelamar dapat mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sesuai alamat KTP dan Disdukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Data kependudukan harus dipastikan sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat. Calon pelamar dapat menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
"Kendala NIK dan KK yang belum terdaftar atau pertanyaan terkait juga bisa disampaikan melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373."
Sumber: menpan
Post a Comment for "Segera Daftar! 8 Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Auto Kerja Setelah Lulus"