Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Format Tata Tertib Sekolah Yang Bisa Dikembangkan Sesuai Sekolah Dimana Bapak/ Ibu Mengajar

Tata Tertib Sekolah

Tata Tertib Sekolah adalah peraturan yang berlaku di sekolah tersebut untuk ditaati oleh semua siswa. Tata tertib sekolah yang baik harus memuat tentang nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, budi pekerti, perjuangan, kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerapian, keamanan, kekeluargaan dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif di sekolah.

Setiap sekolah mulai jenjang pendidikan SD MI SMP MTS SMA MA SMK harus mempunyai tata tertib sekolah sebagai pedoman siswa dalam bersikap, berperilaku, bertindak, dan berbicara. Tata tertib sekolah ini sebaiknya tertulis sehingga siswa bisa membaca dan mengetahuinya.

Sebaiknya sekolah mensosialisasikan tata tertib yang berlaku kepada siswa sehingga tidak ada yang tidak mengetahuinya. Dengan begitu diharapkan siswa dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terselenggaranya kegiatan belajar dan mengajar (KBM) yang efektif.

Bagi sekolah yang belum mempunyai tata tertib sekolah berikut ini contoh Tata Tertib Untuk SD MI SMP MTS SMA MA SMK. Silahkan pelajari dan tambahkan sendiri sesuai kondisi sekolah yang bapak/ ibu naungi.


Tata Tertib Masuk dan Pulang Sekolah

  1. Bel masuk dibunyikan pukul 06.45 dan peserta didik hadir di sekolah sebelum bel berbunyi
  2. Sebelum memulai pembelajaran Peserta didik berdoa bersama (sesuai keyakinan masing-masing)
  3. Jam belajar dimulai: 

  • Senin 07.00 – 14.30 WIB 
  • Selasa  07.00 – 14.30 WIB 
  • Rabu 07.00 – 14.30 WIB 
  • Kamis 07.00 – 14.30 WIB 
  • Jumat 07.00 – 11.00 WIB 
  • Sabtu 07.00 – 13.45 WIB

Tata Tertib Sekolah Ketika KBM Berlangsung

  1. Siswa wajib mengikuti pelajaran, kegiatan penilaian harian, kegiatan praktikum sesuai dengan jadwal yang berlaku, kecuali ada dispensasi dari sekolah
  2. Siswa memiliki kesempatan 10 menit sebelum dan sesudah pelajaran olahraga untuk mengganti pakaian
  3. Siswa wajib mengawali dan mengakhiri pelajaran dengan berdo'a. 
  4. Siswa wajib mengikuti pelajaran dengan tertib sehingga tercipta suasana yang kondusif dalam kegiatan belajar mengajar
  5. Siswa diperbolehkan menggunakan HandPhone (HP) pada waktu KBM dengan seizin guru mata pelajaran sebagai media/ sumber belajar
  6. Siswa diperbolehkan membawa HandPhone (HP) dan laptop yang berisi gambar atau video yang mendukung pembelajaran. 

Contoh Tata Tertib Sekolah Mengenai Perizinan

  1. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit atau keperluan lain, wajib mengirimkan surat keterangan izin dari orang tua (Boleh mengkonfimasi melalui telepon sekolah di xxx-xxx-xxx), selanjutnya harus memberi surat keterangan tertulis dari orang tua/ wali atau surat keterangan dokter bagi yang sakit selama 3 hari atau lebih
  2. Surat izin dari orang tua/ wali murid hanya berlaku satu hari
  3. Surat izin harus disampaikan pada petugas piket harian sebelum jam pertama berakhir. 
  4. Siswa yang meninggalkan pelajaran karena suatu hal atau pulang sebelum waktunya harus memperoleh izin dari guru kelas dan guru piket atau guru BK disertai surat keterangan izin keluar lingkungan sekolah
  5. Siswa diperbolehkan izin keluar sekolah untuk mengambil tugas/ barang yang tertinggal seizin Bapak/ Ibu Guru piket dan Guru Mata Pelajaran
  6. Siswa yang mendadak sakit di sekolah diberikan kesempatan untuk berada di UKS selama 30 menit selebihnya dirujuk ke puskesmas/ rumah sakit/ dipulangkan. 
 

Tata Tertib Sekolah Mengenai Seragam


1. Siswa wajib menggunakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut: 

a. Umum 
  • Sopan, rapi sesuai dengan ketentuan yang diterapkan sekolah. 
  • Seragam atas berwarna putih, sedangkan bawah berwarna abu-abu dipakai pada hari Senin dan Selasa
  • Pakaian seragam atas batik, Bawah Putih dipakai pada hari Rabu dan Kamis
  • Pakaian seragam Pramuka digunakan pada hari Jumat
  • Pakaian seragam batik, Bawah Hitam dipakai pada hari Sabtu
  • Pakaian Olah raga sesuai ketentuan. 
 
b. Ketentuan pakaian seragam putra 
  • Celana panjang berwarna abu-abu dilengkapi sabuk/ ikat pinggang berwarna hitam dengan lebar 4 cm (berlogo) dan baju putih dilengkapi logo yang dipasang di lengan sebelah kanan, sedangkan logo OSIS dipasang pada saku. Identitas kelas dipasang pada seragam lengan kiri, nama (nametag) diletakan di dada sebelah kanan
  • Seragam pramuka dilengkapi dengan atribut lengkap kepramukaan
  • Celana panjang warna putih dilengkapi sabuk/ ikat pinggang warna hitam berlogo dengan lebar 4 cm dan seragam batik dilengkapi nametag atau papan nama di dada sebelah kanan
  • Celana panjang warna hitam dilengkapi sabuk/ ikat pinggang warna hitam berlogo lebar 4 cm dan seragam batik dilengkapi nametag atau papan nama di dada sebelah kanan
  • Memakai kaos dalam dan seragam dimasukkan ke dalam celana/ rok serta menggunakan sabuk/ ikat pinggang berwarna hitam berlogo denga lebar 4 cm
  • Model celana dan baju dibuat sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan oleh sekolah
  • Memakai sepatu pantofel berwarna hitam menyeluruh dan bertali, sesuai dengan ketentuan sekolah dengan kaos kaki berwarna putih, kecuali hari Jumat menggunakan kaos kaki berwarna hitam. 
c. Ketentuan pakaian seragam putri 
  • Rok warna abu-abu dilengkapi sabuk/ ikat pinggang warna hitam berlogo dengan lebar 4 cm dan baju warna putih dilengkapi logo yang dipasang pada lengan sebelah kanan, logo OSIS dipasang pada saku dan Identitas kelas dipasang pada lengan kiri. Bagi yang memakai Jilbab nametag/ papan nama dipasang pada jilbab sebelah kanan. Sedangkan bagi siswi yang tidak berjilbab, nametag atau papan nama dipasang di dada sebelah kanan
  • Seragam pramuka dilengkapi dengan atribut lengkap kepramukaan
  • Potongan rok dan baju seragam menyesuaikan dengan ketentuan sekolah
  • Memakai kaos dalam polos sesuai warna batik
  • Bagi yang menggunakan jilbab, warna jilbab sesuai ketentuan sekolah, dipakai secara benar
  • Memakai sepatu hitam pantofel, sesuai dengan ketentuan sekolah dan menggunakan kaos kaki berwarna putih, kecuali hari Jumat menggunakan kaos kaki berwarna hitam. 

2. Pakaian Olahraga 
  • Untuk pelajaran olahraga siswa wajib memakai pakaian olahraga yang telah ditentukan sekolah
  • Untuk pelajaran olahraga, pada saat berangkat sekolah siswa/ siswi diperbolehkan memakai kaos olahraga, dengan bawahan (seragam sekolah resmi), sepatu, kaos kaki sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh sekolah
  • Ruang ganti siswa putra di toilet dan siswa putri di kamar ganti pakaian putri
  • Setelah kegiatan olahraga sepatu wajib diganti menjadi pantofel bertali untuk melaksanakan Kegiatab Belajar Mengajar (KBM) di kelas. 
Informasi selengkapnya mengenai Format Tata Tertib Sekolah untuk SD SMP SMA SMK silahkan download melalui link berikut ini.

Post a Comment for "Contoh Format Tata Tertib Sekolah Yang Bisa Dikembangkan Sesuai Sekolah Dimana Bapak/ Ibu Mengajar"