Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Simpulan Rapat Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN


Berikut ini adalah Simpulan hasil rapat Komisi X DPR RI tentang Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN. Rapat yang di selenggarakan pada Selasa, 9 Maret 2021 menghadirkan beberapa narasumber sebagai perwakilan dari aspirasi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Simpulan terhadap pandangan dan penjelasan yang disampaikan narasumber, Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan sebagai berikut:
1. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI memiliki pemahaman yang sama dengan narasumber bahwa GTK Honorer memiliki peran yang strategis dalam  sistem pendidikan nasional dan pembangunan SDM Indonesia
2. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah untuk menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam penataan GTK Honorer, mulai dari proses pengangkatan sampai pengaturan mengenai gaji, penghargaan, dan jaminan sosial serta kesejahteraannya
3. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak kemdikbud RI untuk menyampaikan data mengenai rincian kebutuhan GTK perjenis, jenjang dan jalur baik secara nasional maupun setiap daerah
4. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah agar secara tegas mengeluarkan kebijakan mengenai penyelesaian GTK Honorer dan melaksanakan secara konsisten peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal pengangkatan GTK Honorer
5. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memberikan penjelasan mengenai sistem penganggaran untuk PNS dan PPPK, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memiliki penafsiran yang berbeda.

Selengkapnya mengenai simpulan rapat Komisi X DPR RI tentang Pengangkatan GTK Honore menjadi ASN silahkan baca atau download filenya berikut ini.
Download via Google Drive

Post a Comment for "Simpulan Rapat Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN"