Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seleksi Guru PPPK dan Kebijakan Afirmasi Terkait Guru Pemilik Serdik, Guru Honorer, dan Lulusan PPG Prajabatan

Kabar gembira untuk guru honorer, guru pemegang serdik, dan lulusan PPG Prajabatan yang belum mengajar menjadi guru kini ada kebijakan afirmasi terkati seleksi PPPK tahun 2021.

Perkembangan Persiapan Seleksi Guru PPPK dan Kebijakan Afirmasi ini dikutip langsung hail rapat Komisi X DPR RI dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada 10 Maret 2021.

Hasil rapat ini nantinya dijadikan pedoman atau juknis pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2021. Informasi selengkapnya mengenai kebijakan afirmasi silahkan baca penjelasan berikut ini.


Kebijakan Afirmasi Dalam Seleksi Guru PPPK

1. Ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, ujian seleksi 

kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan PPG.

2. Bonus poin untuk passing grade:

  • Peserta-peserta dengan umur 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin (15% dari nilai maks. 500 poin)
  • Peserta-peserta penyandang disabilitas mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai maks. 500 poin).

3. Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis, mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.


Persiapan Seleksi PPPK

1. Kemendikbud menyediakan materi pembelajaran online untuk membantu kesiapan mengikuti ujian 

seleksi guru ASN PPPK

2. 256.795 guru telah mengakses situs Guru Belajar dan Berbagi dan 101.815 guru telah bergabung

dalam forum diskusi

3. Modul belajar mandiri berisi substansi materi esensial, bersifat rangkuman, diperjelas dengan Audio, Video/Perangkat lainnya, dan diperkuat dengan ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran

4. Untuk daerah dengan kategori sulit jaringan internet, diberikan modul dalam bentuk soft/hard copy.


Roadmap Seleksi PPPK 2021


Di atas adalah bagan roadmap seleksi PPPK tahun 2021. Berdasarkan informasi tersebut bahwa pada tahun 2021 diadakan tes PPPK sebanyak 3 kali pada bulan Agustus - Oktober - Desember. 

Pendaftaran seleksi PPPK rencananya akan dimulai pada bulan April 2021 hingga selesi akhir tahun 2021.

Kebijakan Lain Terkait Pendaftar PPPK

1. Semua guru honorer tetap dapat mengikuti seleksi
2. Guru yang mengajar di daerah tanpa formasi dapat mendaftar di daerah lain
3. Guru yang melewati passing grade tahun ini namun tidak mendapat formasi dapat menggunakan nilai hasil tes tahun ini di tahun selanjutnya.

Usulan Formasi PPPK 2021

1. Total usulan formasi Pemerintah Daerah setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikan terkait kebutuhan guru, adalah sebesar 513.393
2. Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan
3. Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi (29 di antaranya di Papua dan Papua Barat)
4. Alasan Pemda tidak mengajukan formasi: tidak yakin dapat membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK 

*Walaupun sudah ditekankan bahwa Dana Alokasi Umum tahun 2021 termasuk Gaji PPPK.

Lihat, baca, dan download

Download via Google Drive

Post a Comment for "Seleksi Guru PPPK dan Kebijakan Afirmasi Terkait Guru Pemilik Serdik, Guru Honorer, dan Lulusan PPG Prajabatan"