Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perubahan Cuti Bersama Tahun 2021 Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB

Terjadi perubahan cuti bersama tahun 2021 karena adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19. Informasi perubahan cuti bersama tahun 2021 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB nomor 281 tahun 2021 dan nomor 1 tahun 2021.

Poin utama dalam perubahan  cuti bersama tersebut adalah "Menghapus Cuti Bersama Hari Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 17, 18, dan 19 Mei 2021 dan Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 27 Desember 2021, sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB nomor 642 tahun 2020, nomor 4 tahun 2020, nomor 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini.

Berikut ini adalah tabel Hari Libur Nasional Tahun 2021 dan Cuti Bersama Tahun 2021 setelah adanya perubahan berdasarkan surat keputusan bersama.


Informasi selengkapnya silahkan Anda download Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama tentang Cuti Bersama tahun 2021.

Downlod via Google Drive

Post a Comment for "Perubahan Cuti Bersama Tahun 2021 Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB"