Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seleksi PPPK Tanpa Tes, Langsung ASN


Seleksi PPPK Tanpa Tes, Langsung ASN - Sepertinya hanya pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja yang diangkat PNS tanpa melalui tes, pada saat itu bukan hanya guru saja yang diangkat melainkan tenaga kependidikannya juga. Sampai penjaga sekolah juga ikut diangkat PNS.

Beda pemerintahan beda keputusan, di bawah kepemimpinan Joko Widodo semuanya melalui mekanisme tes seperti yang akan diterapkan pada seleksi PPPK tahun 2021 ini. Alasan mendasar kenapa tidak langsung diangkat ASN bagi yang telah lama mengabdi menjadi guru adalah bertentangan dengan undang-undang.

Padahal kalau mau, pemerintah bisa merevisi undang-undang tersebut dan bukan dijadikan pelindung ketika ditanya kenapa tidak langsung diangkat ASN PPPK.

Dikutip dari laman resmi sekab.go.id, Mendikbud mengatakan "Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi."

Menurut mas menteri PPPK dan PNS akan mendapat status yang sama sebagai ASN berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Nanti gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS, uang yang diterima perbulan juga sama dan semoga tidak ada mispersepsi.

Untuk mendapatkan guru yang berkualitas, PPPK tetap melalui proses seleksi bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. Sekali lagi "Undang-Undang tidak memperbolehkan mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi."

Dalam setahun guru honorer diberi kesempatan tes sebanyak 3 kali sehingga bagi yang belum lulus tes pertama bisa mengikuti tes selanjutnya. Rencananya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan memberikan materi pembelajaran untuk PPPK sesuai kompetensinya maisng-masing sebagai bahan belajar menghadai tes PPPK yang sebenarnya.

Skema pembiayaan gaji PPPK berbeda dengan PNS karena langsung diambil alih oleh pusat. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pusat melalui kemdikbud, bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hingga saat ini masih banyak pemda yang belum mengajukan formasi guru PPPK sehingga menyebabkan jadwal seleksi jadi mundur. Mungkin terjasi mispersepsi mengenai pembiayaan PPPK.


Persiapan Menghadapi Tes PPPK

Post a Comment for "Seleksi PPPK Tanpa Tes, Langsung ASN"