Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bisakah Mahasiswa Aktif Mendapatkan KIP Kuliah

KIP Kuliah Untuk Mahasiswa Aktif

Pertanyaan yang sering muncul dari para mahasiswa adalah "Apakah Bisa Memperoleh KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Aktif Yang Menempuh Setudi Sesuai Jurusannya Masing-Masing?" untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tersebut mari simak pejelasan berikut ini.

Kenapa mahasiswa mempertanyakan hal ini? karena sebelumnya sempat beredar informasi bahwa KIP Kuliah bisa untuk mahasiswa aktif yang sedang kuliah, namun berdasarkan informasi resmi dari KIP Kuliah yang diperbolehkan saat ini untuk siswa SMA/ SMK/ Sederajat.

Di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id disebutkan,bahwa yang berhak menerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Perguruan tinggi yang menerima KIP-Kuliah adalah Perguruan Tinggi Negeri dan Politeknik Negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perguruan tinggi swasta yang menerima KIP-Kuliah hanya yang terakreditasi A dan B.

Baca: Mahasiswa Aktif Tidak Bisa Memperoleh KIP Kuliah

Lantas bagaimana dengan mahasiswa aktif di PTN atau politeknik atau PTS yang terakreditasi A atau B dan ingin memperoleh bantuan pendidikan?

Pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. menyebutkan untuk mahasiswa aktif di PTN/ PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (BPP-PPA) atau Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa-PPA) yang dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa aktif di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) mapun PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang tengah menempuh pendidikannya di semester 2 hingga semester 6.

Disebutkan juga,bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa bukan dari APBN.

Post a Comment for "Bisakah Mahasiswa Aktif Mendapatkan KIP Kuliah"