Besaran Dana BOS 2021 Untuk Siswa Bervariasi Ada Yang 900 RB - 1,8 JUTA
Besaran dana BOS tahun 2021 yang diberikan ke siswa bervariasi, mulai dari 900 ribu rupiah hingga 1,9 juta rupiah. Lalu pertanyaannya adalah kriteria seperti apa yang mendapatkan 900 ribu dan 1,9 juta? untuk mendapatkan jawabannya baca penjelasan berikut ini sampai selesai.
Dikutip dari laman resmi Puslapdik dipastikan tahun 2021 ini besaran dana BOS persiswa bervariasi seperti yang telah disebutkan di atas. Mereka yang berada di daerah tertinggal atau daerah terisolir dipastikan mendapatkan jatah yang lebih banyak daripada yang diperkotaan.
Secara keseluruhan anggaran dana BOS tahun 2021 adalah sebesar Rp52 Triliununtuk sebanyak 216 ribu sekolah. Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 yang digelar secara virtual melalui Channel Kemendikbud RI di Youtube , Kamis, 25 Februari 2021.
Baca: 12 Komponen Yang Boleh Dibiayai Dana BOS Tahun 2021
Nadiem mencontohkan, di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, besaran BOSnya naik sekitar 5-6 persen. Contoh lain di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Di daerah kepulauan tersebut, besarannya dana BOSnya meningkat 40-50 persen dibanding sebelumnya. Bahkan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, kenaikan dana BOSnya mencapai diatas 100 persen.
"Beberapa sekolah dana BOSnya meningkat 117persen, bahkan ada yang 131 persen," kata Mendikbud.
Menurut Mendikbud, besaran dana BOS ditentukan oleh indeks kemahalan di setiap daerah. Di TTU, Kepulauan Aru dan Papua, kata Mendikbud, indeks kemahalannya seperti biaya konstruksi, transportasi, biaya logistik, bahan kebutuhan pokoh, TIK, dan sebagainya.
Baca: Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BOS Sesuai Permendikbud No. 6 Tahun 2021
"Ini cara kita mengalokasi BOS yang lebih adil dengan mengkonsiderasi indeks kemahalaan, sehingga memenuhi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Pengunaan Dana BOS Tahun 2021 Lebih Fleksibel
Selain besaran BOS, perubahan kebijakan juga dilakukan atas penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel. Salah satunya, kepala sekolah yang diberikan diskresi untuk membayar honorarium guru dan protokol Kesehatan saat pembelajaran tatap muka sudah dimulai, seperti penyediaan tempat cuci tangan, pembersih tangan, masker, dan sebagainya.
"Yang juga penting, dana BOS yang dapat digunakan untuk kelancaran asesmen nasional nanti, seperti guru kehormatan, biaya transportasi, baik untuk guru maupun peserta didik," katanya.
Kebijakan berikutnya yang berubah adalah sistem pelaporan penggunaan BOS yang menggunakan internet atau secara daring. Dikatakan Nadiem, sistem pelaporan yang dilakukan secara berani dalam beberapa tahun terakhir ini meningkatkan kedisiplinan satuan pendidikan dalam melaporkan penggunaan dana BOS.
"Tahun 2018, hanya 20 persen yang melaporkan penggunaan dana BOS, tahun 2019 meningkat menjadi 48 persen, dan tahun 2020, sampai bulan Desember mencapai 99 persen," paparnya.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, menambahkan, sistem pelaporan penggunaan dana BOS, secara online juga rentang waktunya. "Laporan tahap 1 penerimaan penerimaan penerimaan dasar penerimaan BOS tahap 3 bukan tahap 2, jadi ada selang satu tahap, badan yang cukup bagi badan pendidikan untuk menyusun laporan. Bagi satuan pendidikan yang mengalami kesulitan akses internet, satuan pendidikan bisa didampingi dinas pendidikan dalam menyusun pelaporan," jelas Jumeri.
Bagi satuan pendidikan yang jumlah siswanya kurang dari 60 siswa, pemerintah memberikan afirmasi mengenai besaran dana BOS, yakni afirmasi khusus setara 60 peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Nadiem Mengungkapkan, sejak tahun2020 dalam mendukung Program Merdeka Belajar, penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah, tidak melalui dinas pendidikan.
Post a Comment for "Besaran Dana BOS 2021 Untuk Siswa Bervariasi Ada Yang 900 RB - 1,8 JUTA"