Panduan Operasional Penyelenggaraan (POP) BK di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Tahun lalu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan BK di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, tak terkecuali untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mulai tahun pelajaran baru 2017-2018 diharapkan guru BK/ Konselor diseluruh Indonesia telah siap melaksanakan BK sesuai Panduan Operasional Penyelenggaraan (POP) BK di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru yaitu POP BK SMP tahun 2016.
Panduan Operasional Penyelenggaraan BK SMP ini dapat dijadikan acuan dalam memberikan layanan bimbingan konseling dan pedoman penyusunan berkas-berkas BK seperti prota, promes, rpl, dan evaluasi.
Bagi rekan guru BK/ Konselor SMP yang belum memiliki Pandusan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling SMP silahkan download pada link berikut ini.
Mulai tahun pelajaran baru 2017-2018 diharapkan guru BK/ Konselor diseluruh Indonesia telah siap melaksanakan BK sesuai Panduan Operasional Penyelenggaraan (POP) BK di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru yaitu POP BK SMP tahun 2016.

Panduan Operasional Penyelenggaraan BK SMP ini dapat dijadikan acuan dalam memberikan layanan bimbingan konseling dan pedoman penyusunan berkas-berkas BK seperti prota, promes, rpl, dan evaluasi.
Bagi rekan guru BK/ Konselor SMP yang belum memiliki Pandusan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling SMP silahkan download pada link berikut ini.
Post a Comment for "Panduan Operasional Penyelenggaraan (POP) BK di Sekolah Menengah Pertama (SMP)"